Kebijakan Anti Pencucian Uang (AML)

Komitmen Bitcoin88 dalam mencegah aktivitas finansial ilegal dan mematuhi regulasi

Kebijakan Anti Pencucian Uang (AML)

Terakhir diperbarui: 25 Mei 2025

KETAHUI KEWAJIBAN ANDA: Bitcoin88 berkomitmen penuh untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.

1. Pendahuluan

Bitcoin88 memiliki kebijakan Anti Pencucian Uang (AML) yang ketat untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan layanan kami untuk aktivitas ilegal. Kebijakan ini mencakup:

  • Verifikasi identitas pengguna (KYC)
  • Pemantauan transaksi yang mencurigakan
  • Pelaporan aktivitas mencurigakan kepada otoritas yang berwenang
  • Pelatihan karyawan tentang pencegahan pencucian uang
  • Kerjasama dengan penegak hukum

2. Kebijakan Know Your Customer (KYC)

Semua pengguna wajib melalui proses verifikasi identitas:

Tingkat Verifikasi Persyaratan Limit Transaksi
Tingkat 1 Foto KTP/SIM/Passpor Rp 100 juta/hari
Tingkat 2 Selfie dengan dokumen + bukti alamat Rp 500 juta/hari
Tingkat 3 Wawancara tambahan + dokumen pendukung Tidak terbatas

Dokumen yang kami terima antara lain:

  • Kartu identitas resmi (KTP, SIM, Passpor)
  • Bukti alamat (rekening listrik, tagihan bank)
  • Foto selfie dengan memegang dokumen identitas
  • Dokumen tambahan untuk verifikasi sumber dana

3. Pemantauan Transaksi

Kami memantau semua aktivitas transaksi untuk mendeteksi pola mencurigakan:

  • Transaksi besar yang tidak biasa
  • Pola transaksi yang kompleks atau tidak wajar
  • Transaksi dengan yurisdiksi berisiko tinggi
  • Transaksi yang mencoba menghindari persyaratan pelaporan
  • Transaksi yang melibatkan alamat wallet yang dicurigai

INFORMASI: Kami menggunakan sistem pemantauan canggih yang menggabungkan analisis manual dan otomatis untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

4. Kewajiban Pelaporan

Bitcoin88 akan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada:

  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  • Otoritas berwenang lainnya sesuai yurisdiksi

Laporan mencakup tetapi tidak terbatas pada:

  • Transaksi tunai besar (>Rp 500 juta)
  • Transaksi yang tampaknya terstruktur untuk menghindari pelaporan
  • Transaksi yang melibatkan pihak yang masuk daftar hitam
  • Aktivitas yang menunjukkan indikasi pencucian uang

5. Pembekuan dan Penutupan Akun

Bitcoin88 berhak membekukan atau menutup akun yang:

  • Menolak memberikan dokumen verifikasi
  • Terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan
  • Melanggar ketentuan kebijakan AML kami
  • Terlibat dalam aktivitas ilegal

Dana dalam akun yang dibekukan akan ditahan hingga investigasi selesai.

6. Pelatihan Karyawan

Semua karyawan Bitcoin88 menerima pelatihan AML secara berkala yang mencakup:

  • Mengenali tanda-tanda pencucian uang
  • Prosedur verifikasi pelanggan
  • Kewajiban pelaporan
  • Peraturan terkini tentang pencegahan pencucian uang

7. Kerjasama dengan Otoritas

Bitcoin88 akan bekerjasama penuh dengan:

  • Penyidik kepolisian
  • PPATK
  • Otoritas pajak
  • Regulator lainnya yang berwenang

Kami akan memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

8. Kebijakan Sanksi

Bitcoin88 mematuhi semua larangan dan pembatasan sanksi internasional. Kami:

  • Tidak melayani pengguna dari yurisdiksi yang disanksi
  • Memeriksa semua pengguna terhadap daftar sanksi
  • Memblokir transaksi yang melibatkan pihak yang disanksi

9. Tanggung Jawab Pengguna

Sebagai pengguna Bitcoin88, Anda bertanggung jawab untuk:

  • Memberikan informasi yang akurat dan lengkap
  • Melaporkan perubahan informasi pribadi
  • Tidak menggunakan platform untuk aktivitas ilegal
  • Bekerjasama dalam investigasi jika diperlukan
  • Memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran AML

PERINGATAN: Pelanggaran kebijakan AML dapat mengakibatkan pembekuan akun, pelaporan kepada otoritas, dan tindakan hukum lainnya.

Dengan menggunakan layanan Bitcoin88, Anda menyetujui semua ketentuan dalam Kebijakan AML ini dan bersedia mematuhi semua persyaratan yang berlaku.

Hubungi Tim Kepatuhan